Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato, S.Sos., M.Si., turut mendampingi dan menyaksikan langsung penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Senin,30 Maret 2026 di Semarang.
Laporan Keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E., M.M. Penyerahan LKPD ini menjadi momen krusial dalam menjaga komitmen Pemerintah Kabupaten Karanganyar terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tak hanya sekadar kewajiban administratif, penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bukti nyata keseriusan Pemkab Karanganyar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Tahun ini, Kabupaten Karanganyar kembali menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya. Target tersebut mencerminkan konsistensi tinggi serta komitmen kuat seluruh jajaran pemerintahan dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.



Komentar Terbaru