BETI ENDAR KUSUMAWATI, S.S.T.P., M.Si.

Plt. KEPALA BAGIAN PROTOKOL DAN KOMPIM

Tugas Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan merupakan unsur pembantu Asisten. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan dipimpin oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Asisten Administrasi Umum. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan membawahkan Subbagian Protokol dan Kelompok Jabatan Fungsional. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan mempunyai tugas  melaksanakan penyiapan pelaksanaan kebijakan, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang protokol, komunikasi pimpinan, dan dokumentasi.

Fungsi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Bagian Protokol dan Komuniasi Pimpinan mempunyai fungsi :

  1. penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang protokol, komunikasi pimpinan, dan dokumentasi.
  2. penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di bidang protokol, komunikasi pimpinan, dan dokumentasi.
  3. penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah terkait protokol, komunikasi pimpinan, dan dokumentasi.
  4. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Umum   yang berkaitan dengan tugasnya.