AGUNG WAHYU UTOMO, S.S.T.P.

KEPALA BAGIAN ORGANISASI

Tugas Bagian Organisasi

Bagian Organisasi merupakan unsur pembantu Asisten. Bagian Organisasi dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Asisten Administrasi Umum. Kepala Bagian Organisasi membawahkan Kelompok Jabatan Fungsional. Kepala Bagian Organisasi mempunyai tugas  melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian  pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah   di bidang kelembagaan dan analisis jabatan, pelayanan publik dan tata laksana, dan kinerja dan reformasi birokrasi..

Fungsi Bagian Organisasi

Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Bagian Organisasi mempunyai fungsi :

  1. penyiapan bahan perumusan kebijakan Daerah di bidang kelembagaan dan analisis jabatan, pelayanan publik dan tata laksana serta kinerja dan reformasi birokrasi.
  2. penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah di bidang kelembagaan dan analisis jabatan, pelayanan publik dan tata laksana serta kinerja dan reformasi birokrasi.
  3. penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah  di bidang Kelembagaan dan Analisis Jabatan, Pelayanan Publik dan Tata Laksana serta Kinerja dan Reformasi Birokrasi.
  4. penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang kelembagaan dan analisis jabatan, pelayanan publik dan tata laksana serta kinerja dan reformasi birokrasi.
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Umum   yang berkaitan dengan tugasnya.

    DAFTAR PEGAWAI BAGIAN ORGANISASI

    EWI SETYAKI, S.H.

    FITRI INAYANTI, S.Sos.

    DWI SUPRIYANTO, S.Sos

    NANA SUGIARTI, S.H.

    SARJU, S.AP.

    ANTO SRI HARMANTO, S.Sos

    EMELIA S., S.E., M.A.P.

    PRIMANADIA HARVITRANANDA, S.M.

    RUHANA KURNIAWATI, S.E., M.M.

    DODIK ARIYADI, A.Md