BETI ENDAR KUSUMAWATI, S.S.T.P., M.Si.

KEPALA BAGIAN PEMERINTAHAN

BETI ENDAR KUSUMAWATI, S.S.T.P., M.Si.

KEPALA BAGIAN PEMERINTAHAN

Tugas Bagian Pemerintahan

Bagian Pemerintahan merupakan unsur pembantu Asisten Pemerintahan dan Kesejahterasn Rakyat. Bagian Pemerintahan dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Kepala Bagian Pemerintahan membawahkan Kelompok Jabatan Fungsional. Kepala Bagian Pemerintahan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian  pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah, pelaksanaan pembinaan administrasi di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan dan kerja sama dan otonomi Daerah.

Fungsi Bagian Pemerintahan

Dalam  melaksanakan tugasnya, Kepala Bagian Pemerintahan mempunyai fungsi :

  1. penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan dan kerja sama dan otonomi Daerah;
  2. penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah  di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan dan kerja sama dan otonomi Daerah;
  3. penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan dan kerja sama dan otonomi Daerah;
  4. penyiapan bahan pelaksanaan pembinaan administrasi di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan dan kerja sama dan otonomi Daerah; dan

pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Pemerintahan  dan Kesejahteraan Rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.