MIKO ADITIA KRISTANTO, S.I.P., M.M.

KEPALA BAGIAN UMUM

MIKO ADITIA KRISTANTO, S.I.P., M.M.

KEPALA BAGIAN UMUM

Tugas Bagian Umum

Bagian Umum merupakan unsur pembantu Asisten. Bagian Umum dipimpin oleh Kepala Bagian Umum, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Administrasi Umum. Kepala Bagian Umum membawahkan Subbagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli, dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan dan Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan. Kepala Bagian Umum mempunyai tugasĀ  melaksanakan penyiapan pelaksanaan kebijakan dan pemantauan dan evaluasi di bidang tata usaha pimpinan, staf ahli dan kepegawaian, keuangan, rumah tangga dan perlengkapan.

Fungsi Bagian Umum

Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Bagian Umum mempunyai fungsi :

  1. penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang tata usaha pimpinan, staf ahli dan kepegawaian, keuangan, rumah tangga dan perlengkapan.
  2. penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang tata usaha pimpinan, staf ahli dan kepegawaian, keuangan, rumah tangga dan perlengkapan.
  3. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh AsistenĀ  Administrasi Umum yang berkaitan dengan tugasnya,